Pengelolaan Zakat BSI Maslahat

Zakat merupakan salah satu rukun Islam dan menjadi salah satu unsur pokok bagi tiang syariat Islam. Oleh sebab itu, hukum menunaikan zakat adalah wajib bagi setiap muslim dan muslimah yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu.

Meninggalkan kewajiban zakat berarti meninggalkan salah satu rukun Islam, dosa besar bagi mereka yang meninggalkan.

Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) memberikan kemudahan kepada umat muslim untuk melaksanakan salah satu rukun islam tersebut dengan menyediakan layanan zakat. Bersama BSI Maslahat yang kredibel, zakat kini lebih mudah, nyaman, dan terpercaya.

Arti Zakat

Menurut bahasa, kata “zakat” berarti tumbuh, berkembang, subur atau bertambah. Dalam Al-Quran dan hadits disebutkan, “Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah” (QS. Al-Baqarah[2]:276); “Ambilah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka” (QS. At-Taubah [9]: 103); “Sedekah tidak akan mengurangi harta” (HR. Tirmizi).

Adapun kata infak dan sedekah, sebagian ahli fikih berpendapat bahwa infak adalah segala macam bentuk pengeluaran (pembelanjaan), baik untuk kepentingan pribadi, keluarga, maupun yang lainnya. Sementara kata sedekah adalah segala bentuk pembelanjaan (infak) di jalan Allah. Berbeda dengan zakat, sedekah tidak dibatasi atau tidak terikat dan tidak memiliki batasan-batasan tertentu. Sedekah, selain bisa dalam bentuk harta, dapat juga berupa sumbangan tenaga atau pemikiran, dan bahkan sekedar senyuman.

Lembaga Zakat

Dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat Lembaga Amil Zakat yang selanjutnya disingkat LAZ adalah lembaga yang dibentuk masyarakat dan dikukuhkan pemerintah yang memiliki tugas melakukan pengumpulan, pendistribusian, dan pendayagunaan zakat sesuai dengan ketentuan agama.

BSI Maslahat merupakan mitra strategis dari PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) dalam melakukan penyaluran dan penghimpunan dana ZISWAF, CSR dan Dana Sosial yang berpacu pada indikator sustainability. Sehingga pemanfaatan programnya dapat berdampak luas. Pada tahun ini, BSI Maslahat mempunyai campaign dan produk baru diantaranya Give 20k dan goamal.org. Untuk program campaign Give 20k meliputi, ekonomi, pendidikan, kemanusiaan, masjid dan lain sebagainya. Sedangkan goamal.org adalah platform sedekah online penghimpun dana zakat, infak, dan wakaf yang dikelola oleh BSI Maslahat. dengan goamal.org, sahabat bisa berdonasi semudah scan Qris. selain itu, pembayaran donasi sahabat bisa berapa saja, dimana saja, dan kapan saja. 

BSI Maslahat memiliki peran yang sangat penting di masyarakat sebagai Lembaga ZISWAF Amanah dan profesional.

Tujuan pengelolaan zakat

Tujuan pengelolaan zakat adalah meningkatkan kesadaran masyarakat dalam penunaian dan dalam pelayanan ibadah zakat, meningkatnya fungsi dan peranan pranata keagamaan dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan keadilan sosial, serta meningkatkannya hasil guna dan daya guna zakat.

Lembaga Pengelola ZISWAF (Zakat, Infaq, Shodaqah, Wakaf dan Dana Sosial) juga memiliki fungsi atau peran sebagai perantara zakat,infaq,shodaqoh dan dana sosial. dan dapat di percaya oleh masyarakat.

Karena Zakat merupakan salah satu rukun Islam dan menjadi salah satu unsur pokok tiang penegakan syariat Islam. Oleh sebab itu, hukum menunaikan zakat adalah wajib bagi setiap muslim dam muslimah yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu. Allah SWT berfirman, “Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat. Dan yang demikian itulah agama yang lurus” (QS. Al-Bayyinah[98]:5).